Empat Kompetensi Yang Wajib Dimiliki Guru

Mei 08, 2020 0

Apakah anda pernah mendengar kata kompetensi? kompetensi dapat diartikan kewenangan dan kecakapan atau kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan sesuai dengan jabatan yang disandangnya. Dalam hal ini tugas atau pekerjaan yang dimaksud adalah profesi Guru.

Rumusan kompetensi guru yang dikembangkan di Indonesia sudah tertuang dalam Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Artinya diselengarakannya Pendidikan Profesi Guru (PPG) dimaksudkan agar guru memiliki kompetensi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang tersebut. Guru yang memiliki kompetensi memadai sangat menentukan keberhasilan tercapainya tujuan pendidikan.

Penjelasan kompetensi guru selanjutnya dituangkan dalam peraturan menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berbunyi bahwa setiap guru wajib memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Kualifikasi akademik Guru atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan (D-IV/S1) yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Adapun kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional.

1. Kompetensi Pedogogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi. Secara umum kompetensi inti pedagogi meliputi; (a) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (c) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (d) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, (e) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, (f) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, (h) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (i) memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, (j) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut diuraikan indikator masing-masing kompetensi inti pedagogi.

Pertama; menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, merupakan kompetensi inti pertama yang harus dimiliki oleh guru. Indikator penguasaan kompetensi ini ditunjukan dengan kemapuan; (a) memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya, (b) mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran, (c) mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik dalam mata pelajaran, (d) mengidentifikasi kesulitan peserta didik.

Kedua; menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, merupakan kompetensi inti pedagogi yang selanjutnya harus dimiliki oleh seorang guru. Indikator penguasaan terhadap kompetensi ini ditunjukan dengan kemampuan guru; (a) memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (b) menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif, (c) menerapkan pendekatan pembelajaran berdasarkan jenjang dan karateristik bidang studi.

Ketiga; mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang studi yang diampu merupakan kompetensi yang sudah semestinya dikuasai oleh guru. Indikatornya seperti; (a) memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, (b) menentukan tujuan pelajaran, (c) menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pelajaran, (d) memilih materi pelajaran yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran, (e) menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik, (f) mengembangkan indikator dan instrumen penilaian. Kompetensi ini dilakukan oleh guru dalam bentuk penyususnan RPP.

Keempat; kemampuan kompetensi pedagogi berikutnya yaitu menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, indikatornya ditunjukan dengan; (a) memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik, (b) mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran, (c) menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan, (d) melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan, (e) menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh, (f) mengambil keputusan transaksional dalam pelajaran sesuai dengan situasi yang berkembang.

Kelima; memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi dan komunikasi saat ini sudah menjadi keharusan bagi guru memiliki kemampuan dalam memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang mendidik, seperti penggunaan media dan penggalian sumber belajar.

Keenam; memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, kompetensi ini ditunjukan guru dengan; (a) menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal, (b) menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.

Ketujuh; berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, merupakan kompetensi pedogogik yang penting dimiliki oleh guru, seperti; (a) memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan, (b) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (1) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (2) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.

Kedelapan; menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses serta hasil belajar. Kompetensi evaluasi sangat penting dikuasai oleh guru, karena evaluasi menjadi alat ukur keberhasilan bagi guru dan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran. Indikator kompetensi ini meliputi; (a) memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, (b) menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, (c) menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (d) mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (e) mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrument, (f) menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan, (g) melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.

Kesembilan; selain memiliki kemampuan dalam mengevaluasi seorang guru juga harus mampu untuk memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, seperti; (a) menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar, (b) menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan, (c) mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan, (d) memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Kesepuluh; kompetensi terakhir dari pedogogi yaitu kemampuan guru dalam melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran, indikator kompetensi ini ditunjukkan dengan; (a) melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan, (b) memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran, (c) melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata pelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia. Kompetensi inti kepribadian seperti (a) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (c) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, (d) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, dan (e) menjunjung tinggi kode etik profesi guru. Secara rinci kompetesi kepribadian diuraikan menjadi sub-kompetensi sebagai berikut.

Pertama; bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, seperti; (a) menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender, (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.

Kedua; menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, seperti; (a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi, (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia, (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.

Ketiga; menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, seperti; (a) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil, (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.

Keempat; Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, seperti; (a) menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi, (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri, Bekerja mandiri secara professional.

Kelima; Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, seperti; (a) memahami kode etik profesi guru, (b) menerapkan kode etik profesi guru, (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial penting dimiliki bagi seorang pendidik yang profesinya senantiasa berinteraksi dengan human (manusia) lain. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator sebagai berikut.

Pertama, bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi, seperti; (1) bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran, (2) tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.

Kedua, berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, kemampuan ini ditunjukan dengan cara; (1) berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif, (2) berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik, (3) mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.

Ketiga, beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. Kompetensi ini penting dikuasai oleh pendidik, apalagi jika tugas tidak ditempatkan di daerah asal. Kemampuan ini ditunjukan dengan; (1) beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat, (2) melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.

Keempat, berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain, seperti; (1) berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, (2) mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4. Kompetensi Professional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan. Berikut dijabarkan kompetensi dan sub-kompetensi profesional.

Pertama, menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu sesuai jenjang pendidikan. Kemampuan ini sangat penting dimiliki bagi seorang guru sebab apa yang akan disampaikan guru kepada siswa berupa ilmu pengetahuan yang dikuasai oleh guru.

Kedua, menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, seperti; (1) memahami standar kompetensi mata pelajaran, (2) memahami kompetensi dasar mata pelajaran, (3) memahami tujuan pembelajaran mata pelajaran.

Ketiga, mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif; (1)memilih materi mata pelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, (2) mengolah materi mata pelajaran secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

Keempat, mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, seperti; (1) melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus-menerus, (2) memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan, (3) melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan, (4) mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.

Kelima, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri, seperti; (1) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi, (2) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.

Karakteristik Guru Abad 21

Mei 01, 2020 0

Perubahan karakter masyarakat secara fundamental sebagaimana terjadi dalam abad 21 tentu berimplikasi terhadap karakteristik guru. Dalam pandangan progresif, perubahan karakteristik masyarakat perlu diikuti oleh transformasi kultur guru dalam proses pembelajaran. Jadi jika sekarang masyarakat telah berubah ke masyarakat digital, maka guru juga segera perlu mentransformasikan diri, baik secara teknik maupun sosio-kultural. Oleh karena itu perlu mengidentifikasi, karakteristik guru seperti apa yang mampu mentransformasikan diri pada era digital pada abad 21 sekarang ini.

Terdapat ungkapan bahwa, buku bisa digantikan dengan teknologi, tetapi peran guru tidak bisa digantikan, bahkan harus diperkuat. Pada era sekarang, abad 21, guru harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mendesain pembelajaran yang kreatif. Kemampuan para guru untuk mendidik pada era pembelajaran digital perlu dipersiapkan dengan memperkuat pedagogi siber pada diri guru. Guru yang lebih banyak berperan sebagai fasilitator harus mampu memanfaatkan teknologi digital yang ada untuk mendesain pembelajaran kreatif yang memampukan siswa aktif dan berpikir kritis (Kompas, 9 April 2018, hal. 12).

Menurut Ketua Divisi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Smart Learning Center, Richardus Eko Indrajit mengatakan, guru harus mulai dibiasakan untuk merasakan pembelajaran digital yang terus berkembang. Sebab, penggunaan teknologi dalam pembelajaran berguna untuk memfasilitasi pembelajaran yang berkualitas. Buku bisa digantikan dengan teknologi. Konten pembelajaran sudah tersedia di internet. Namun, tetap ada peran guru yang tidak bisa digantikan. Di sinilah kita harus memperkuat guru sebagai fasilitator yang membantu siswa untuk dapat memanfaatkan sumber belajar yang beragam. Oleh karena itu karakteristik guru dalam abad 21 antara lain: Pertama, guru disamping sebagai fasilitator, juga harus menjadi motivator dan inspirator.

Lebih lanjut Eko Indrajit mengatakan, pada era sekarang, siswa sudah banyak mengetahui pembelajaran lewat internet terlebih dahulu, baru sekolah. Jangan sampai guru gagap menghadapi kondisi siswa yang lebih banyak tahu konten pembelajaran yang didapat dari internet. Oleh karena itu kemampuan guru sebagai fasilitator harus diperkuat. Guru dapat mengarahkan pembelajaran lebih banyak pada diskusi, memecahkan masalah, hingga melakukan proyek yang merangsang siswa berpikir kritis (Kompas, 9 April, 2018, hal. 12).

Kemampuan guru dalam posisi sebagai fasilitator, ini berarti harus mengubah cara berpikir bahwa guru adalah pusat (teacher center) menjadi siswa adalah pusat (student center) sebagaimana dituntut dalam kurikulum 13. Ini berarti guru perlu memposisikan diri sebagai mitra belajar bagi siswa, sehingga guru bukan serba tahu karena sumber belajar dalam era digital sudah banyak dan tersebar, serta mudah diakses oleh siswa melalui jaringan internet yang terkoneksi pada gawai. Ini memang tidak mudah, karena berkait dengan transformasi kultural baik yang masih berkembang dalam guru maupun siswa itu sendiri, dan bahkan masyarakat.

Kedua, salah satu prasyarat paling penting agar guru mampu mentrasformasikan diri dalam era pedagogi siber atau era digital, adalah tingginya minat baca. Selama ini berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa minat baca di kalangan guru di Indonesia masih rendah, dan bahkan kurang memiliki motivasi membeli atau mengoleksi buku. Tingkat kepemilikan buku di kalangan guru di Indonesia masih rendah. Bahkan sering terdengar pemeo bahwa penambahan penghasilan melalui program sertifikasi guru, tidak untuk meningkatkan profesionalisme guru, tetapi hanya untuk gaya hidup konsumtif. Sudah sering terdengar bahwa, tambahan penghasilan gaji guru melalui program sertifikasi bukan untuk membeli buku, tetapi untuk kredit mobil.

Karakteristik seperti itu, adalah tidak cocok bagi pengembangan profesionalisme guru pada abad 21. Oleh karena itu, guru harus terus meningkatkan minat baca dengan menambah koleksi buku. Setiap kali terdapat masalah pembelajaran, maka guru perlu menambah pengetahuan melalui bacaan buku, baik cetak maupun digital yang bisa diakses melalui internet. Tanpa minat baca tinggi, maka guru pada era pedagogi siber sekarang ini akan ketinggalan dengan pengetahuan siswanya, sehingga akan menurunkan kredibilitas atau kewibawaan guru. Hilangnya kewibawaan guru akan berdampak serius bukan saja pada menurunya kualitas pembelajaran, tetapi juga bagi kemajuan sebuah bangsa.

Ketiga, guru pada abad 21 harus memiliki kemampuan untuk menulis. Mempunyai minat baca tinggi saja belum cukup bagi guru, tetapi harus memiliki keterampilan untuk menulis. Guru juga dituntut untuk bisa menuangkan gagasan-gagasan inovatifnya dalam bentuk buku atau karya ilmiah. Tanpa kemampuan menulis guru akan kesulitan dalam upaya meningkatkan kredibilitasnya di hadapan murid. Guru yang memiliki kompetensi dalam menulis gagasan, atau menulis buku dan karya almiah, maka akan semakin disegani oleh siswanya. Sebaliknya, jika guru tidak pernah menulis, maka akan semakin dilecehkan oleh siswa.

Oleh karena itu, jika sudah memiliki kemampuan untuk menulis gagasan, maka ketika terlibat dalam era digital bukan saja sebagai konsumen pengetahuan, tetapi juga produsen pengetahuan. Dengan kata lain, guru dalam era informasi sekarang ini, ketika terlibat dalam internet, bukan sekadar mengunduh, tetapi juga mengunggah karya-karya tulisnya yang bisa memberikan sumbangan pemikiran bagi upaya peningkatan kualitas pembelajaran.

Keempat, guru abad 21 harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan metode belajar atau mencari pemecahan masalah-masalah belajar, sehingga meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis TIK. Penguasaan terhadap e-learning bagi seorang guru abad 21 adalah sebuah keniscayaan atau keharusan, jika ingin tetap dianggap berwibawa di hadapan murid. Guru yang kehilangan kewibawaan di mata siswa adalah sebuah bencana, bukan saja bagi guru itu sendiri tetapi bagi sebuah bangsa karena kunci kemajuan bangsa adalah guru. Oleh karena itu kompetensi mengajar berbasis TIK adalah mutlak bagi guru pada abad 21. Jadi seorang guru harus mampu menerapkan model pembelajaran misalnya yang menggunakan pola hibrida (hybrid learning), karena proses pembelajaran dalam abad 21 tidak hanya secara konvensional dengan tatap muka di kelas, tetapi juga secara online melalui situs pembelajarannya.

Jadi pembelajaran hibrida adalah sebuah pola pembelajaran yang mengombinasikan pertemuan tatap muka dengan pembelajaran berbasis online, teknologi hadir dalam proses belajar. Tujuan utamanya untuk keperluan memperluas kesempatan belajar, meningkatkan kualitas proses belajar, menumbuhkan kesempatan yang sama antarpeserta didik, dan berbagai kemungkinan lainnya. Melalui pola pembelajaran hibrida yang memanfaatkan perangkat komputer atau pun smartphone yang terkoneksi pada jaringan internet memberikan peluang seluas-luasnya bagi guru dan siswa untuk melakukan aktivitas belajar sambil melakukan aktivitas lain, termasuk rekreatif secara bersama-sama. Atau inilah yang disebut pembelajaran multitasking.

Kehadiran e-learning guru abad 21 juga dituntut untuk kreatif dan inonvatif dalam memanfaatkan media baru (new media) untuk pembelajaran berbasis web. Oleh karena itu guru perlu mempunyai kompetensi untuk menerapkan mutltimedia. Kalau toh tidak membuat aplikasi sendiri, tetapi setidaknya bisa memanfaatkan dan menerapkan multimedia bagi pembelajaran. Demikian pula dengan gamifiication atau pembelajaran berbasis pada permainan yang sekarang semakin diminati oleh siswa, adalah peluang yang perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Berbagai bidang studi yang selama ini dirasa sulit oleh siswa, seperti matematika, fisika, dan kimia misalnya, terbukti dapat menjadi pembelajaran yang menyenangkan melalui kreasi pembelajaran berbasis permainan. Dengan demikian, guru abad 21 juga perlu memiliki kemampuan perancangan pembelajaran berbasis permainan, sehingga proses belajar menjadi mudah dan menyenangkan, sekalipun itu pada bidang studi yang selama ini dianggap rumit dan membosankan.

Kelima, karakteristik guru abad 21 di tengah pesatnya perkembangan era teknologi digital, bagaimanapun harus mampu melakukan transformasi kultural. Karena itu transformasi mengandaikan terjadi proses pergantian dan perubahan dari sesuatu yang dianggap lama menjadi sesuatu yang baru. Atau paling tidak mengalami penyesuaian terhadap kehadiran yang baru. Jika dipandang dari perspektif kritis, konsep transformasi seperti itu segera akan mengundang kecurigaan bahwa konsep transformasi mau tidak mau akan berbau positivistik. Ketika asumsi linearistik yang menjadi karakter utama positivistik, pastilah mengandaikan bahwa yang lama akan dipandang sebagai sesuatu yang tertinggal, atau paling tidak sedikit muatan kemajuannya (Wahyono, 2011).

Selanjutnya Wahyono menjelaskan bahwa ketika transformasi digunakan untuk menjelaskan konsep transformasi budaya, maka mengandaikan terjadinya proses alih ubah nilai, sikap, dan praksis dalam aktivitas kebudayaan. Setidaknya terdapat proses penyesuaian dari nilai, sikap, dan praksis budaya lama menuju budaya baru. Ketika ilmu pengetahuan dan teknologi yang menggunakan konstruksi budaya berbasis pada nilai budaya Barat, maka mau tidak mau nilai budaya lama masyarakat pengadopsinya harus melakukan penyesuaian-penyesuaian. Salah satu nilai yang imperatif dituntut oleh ilmu pengetahuan dan teknologi adalah apresiasi tinggi terhadap logika kausalitas, akurasi, presisi, detail, dan terukur.

Di samping itu tentu saja penghargaan terhadap prinsip kejujuran, disiplin, dan kerja keras yang merupakan etos masyarakat Barat dan negara maju lainnya di kawasan Asia. Oleh karena itu tesis yang ditawarkan adalah, jika masyarakat, taruhlah yang masih mengikuti prinsip tradisionalisme, ingin menjadi masyarakat modern berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perlu melakukan transformasi kultural. Transformasi di sini mengandaikan terjadinya proses alih ubah nilai, sikap, dan praksis lama menuju yang baru. Transformasi kultural, bila diterapkan dalam kaitannya dengan perkembangan model pembelajaran hibrida, maka konsep transformasi kultural tentu mengandaikan proses alih ubah dari nilai tradisional ke nilai pembelajaran modern

Secara umum sudah berkembang persepsi bahwa model pembelajaran yang lebih lazim digunakan adalah berat pada karakter berorientasi pada guru (teacher center) daripada berorientasi pada peserta didik (student center). Oleh karena pembelajaran online masuk kategori belajar berbasis media baru (new media) maka mengedepankan egalitarianism, kesetaraan, emansipatif, dan partisipatif dalam proses komunikasinya, maka student-center lebih sesuai dengan prinsip pembelajaran online. Dengan demikian diperlukan adanya transformasi kultural dari model pembelajaran yang berprinsip searah, top-down, dan memposisikan peserta didik sebagai pihak pasif, ke arah model pembelajaran konstruktivistik yang berorientasi pada peserta didik. Pandangan bahwa guru adalah sumber pengetahuan dan rujukan utama pengetahuan, perlu diubah ke arah pandangan bahwa sumber pengetahuan bersifat menyebar. Semua pada prinsipnya dapat menjadi sumber rujukan, tidak terkecuali peserta didik. Atau setidaknya murid adalah pihak yang aktif mengkonstruksi dan memaknai pesan.

Implikasi ICT terhadap Pendidikan

April 24, 2020 0

Perubahan peradaban menuju masyarakat berpengetahuan (knowledge society) menuntut masyarakat dunia untuk menguasai keterampilan abad 21 yaitu mampu memahami dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT Literacy Skills). Pendidikan memegang peranan sangat penting dan strategis dalam membangun masyarakat berpengetahuan yang memiliki keterampilan: (1) melek teknologi dan media; (2) melakukan komunikasi efektif; (3) berpikir kritis; (4) memecahkan masalah; dan (5) berkolaborasi. Akan tetapi persoalan ICT Literacy ini dalam masyarakat kita masih masalah mendasar bagi upaya menuju masyarakat informasi. Rendahnya tingkat ICT Literacy, terutama pada masyarakat pedesaan menjadi faktor signifikan terhadap menetapnya fenomena kesenjangan informasi di Indonesia.

Mark Poster pada awal dekade sembilanpuluhan telah mempublikasikan buku The Second Media Age, yang mengakabarkan datangnya periode baru yaitu hadirnya teknologi interaktif dan komunikasi jaringan, terutama sejak hadirnya internet, yang akan mengubah masyarakat. Jadi sudah sejak awal, para akademisi telah memprediksi bahwa kehadiran Internet akan mempunyai pengaruh signifikan terhadap perubahan sosial. World Wide Web (www) adalah dunia yang terbuka, fleksibel, dan merupakan lingkungan informasi yang dinamik, yang membuat keberadaan manusia mampu mengembangkan orientasi baru terhadap ilmu pengetahuan, dan mendorong lebih banyak berinteraksi, community-base, dunia demokrasi yang saling memberdayakan. Internet mengembangkan tempat untuk bertemu secara virtual yang memperluas jaringan sosial ke seluruh dunia, menciptakan kemungkinan baru untuk pengetahuan, dan memberi peluang untuk berbagi perspektif secara lebih luas.

Merespons perkembangan baru, yaitu era masyararakat informasional dan komunikasional yang ditandai oleh kehadiran media baru, pemerintah dalam pembangunan sektor pendidikan mengeluarkan kebijakan. Beberapa kebijakan Kementerian Pendidikan Indonesia yang berisi pemanfaatan ICT dalam pembelajaran sudah cukup lama hingga sekarang, termasuk penerapan Kurikulum 2013 juga mendorong proses pembelajaran berbasis ICT, sehingga penetrasi media baru (new media) dalam dunia pendidikan semakin intensif dan ekstensif. Terdapat kesepakatan umum bahwa Information and Communication Technologies (ICT) adalah baik untuk pengembangan dunia pendidikan. Bank Dunia mengarisbawahi bahwa para pendidik dan para pengambil keputusan sepakat bahwa ICT merupakan hal yang sangat penting bagi pengembangan masa depan pendidikan dalam era Melinium. Teknologi ini, khususnya internet yang mampu membangun kemampuan jaringan informasi dapat meningkatkan akses melalui belajar jarak jauh, membuka jaringan pengetahuan bagi murid, melatih guru-guru, menyebarluaskan materi pendidikan dengan kualitas standar, dan mendorong penguatan upaya efisiensi dan efektivitas kebijakan administrasi pendidikan.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan pemanfaatan TIK dalam pendidikan melalui Pendidikan Jarak Jauh bahwa “(1) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan, (2) Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler, (3) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam bentuk, modus dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Jadi sistem pendidikan jarak jauh telah menjadi suatu inovasi yang berarti dalam dunia pendidikan nasional. Sistem pendidikan jarak jauh yang dimulai dengan generasi pertama korespondensi (cetak), generasi kedua multimedia (Audio, VCD, DVD), generasi ketiga pembelajaran jarak jauh (telekonferensi/TVe), generasi keempat pembelajaran fleksibel (multimedia interaktif) dan generasi kelima e-Learning (web based course), akhirnya generasi keenam pembelajaran mobile (koneksi nirkabel/www). Seperti tercantum secara eksplisit dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009, terlihat jelas bahwa TIK memainkan peran penting dalam menunjang tiga pilar kebijakan pendidikan nasional, yaitu: (1) perluasan dan pemerataan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pendidikan, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, akuntabel, murah, merata dan terjangkau rakyat banyak. Dalam Renstra Depdiknas 2005 – 2009 dinyatakan peran strategis TIK untuk pilar pertama, yaitu perluasan dan pemerataan akses pendidikan, diprioritaskan sebagai media pembelajaran jarak jauh. Sedangkan untuk pilar kedua, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, peran TIK diprioritaskan untuk penerapan dalam pendidikan/proses pembelajaran. Terakhir, untuk penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik, peran TIK diprioritaskan untuk sistem informasi manajemen secara terintegrasi.

Perubahan era yang kemudian mengubah karakter masyarakat secara bertahap, menghadirkan realitas baru seperti masyarakat informasional dan komunikasional juga berimplikasi terhadap perkembangan media, yang kemudian dikenal sebagai media baru. Media baru yang berbasis internet dan web ini beroperasi secara masif, ekstensif, dan intensif merasuk ke berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor pendidikan. Oleh karena itu dapat dipahami jika pemerintah Indonesia mengantisipasi dan kemudian mentransformasikan diri dengan mengeluarkan berbagai kebijakan pendidikan berbasis TIK tersebut. Berbagai regulasi juga terus diciptakan guna mengikuti kehadiran media baru ini.

Dengan hadirnya ICT dunia pendidikan bisa membawa dampak positif apabila teknologi tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi bisa menjadi masalah baru apabila lembaga pendidikan tidak siap. Untuk itu, perlu dilakukan suatu kajian tentang dampak positif dan negatif dari pemanfataan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) sebagai media komunikasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.Tujuan dari penulisan ini adalah (1) untuk mengetahui pemanfataan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) sebagai media komunikasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, (2) mengetahui manfaat atau dampak positif dan negatif ICT bagi pendidikan.

Hasil penelitian Kurniawati et,al (2005) menunjukan bahwa pada umumnya pendapat guru dan siswa tentang manfaat ICT khususnya edukasi net antara lain : (1) Memudahkan guru dan siswa dalam mencari sumber belajar alternative; (2) Bagi siswa dapat memperjelas materi yang telah disampaikan oleh guru, karena disamping disertai gambar juga ada animasi menarik; (3) Cara belajar lebih efisien; (4) Wawasan bertambah; (5) Mengetahui dan mengikuti perkembangan materi dan info-info lain yang berhubungan dengan bidang studi; dan (5) Membantu siswa melek ICT (Pujiriyanto, 2012).

Teknologi informasi dan komunikasi juga bisa menjadi obyek yang dipelajari artinya dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum dan dijadikan sebagai mata pelajaran tertentu. Menurut Deryn Watson (2001: 262) dalam papernya Information and communications technology: policy and practices esensi penggunaan komputer dalam bidang pendidikan telah menciptakan beberapa dilema yang mendasar. Salah satu masalah utama adanya dikotomi tujuan apakah teknologi informasi sebagai mata pelajaran berdiri sendiri dengan berbasis pengetahuan dan ketrampilan atau teknologi informasi sebagai alat yang utamanya dipergunakan untuk belajar dalam mata pelajaran lain. Kemudian pada awal pertengahan tahun 1970 Richard Hooper dalam Justin Dillon dan Meg Maguire (2001: 263) menyatakan ada perbedaan antara mengajar orang dengan komputer dan mengajar orang mengenai komputer. Perbedaan ini memunculkan dua arah yang berbeda penekanan antara paedagogis dan logika vokasional murni. Bentuk pertama lebih mengarah kepada penggunaan teknologi informasi yang terwakili komputer sebagai alat bantu belajar (Computer Assisted Learning) untuk mata pelajaran lain sedangkan yang kedua lebih memposisikan komputer sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri (Pujiriyanto, 2012).

Atas perubahan tersebut, maka dalam proses pembelajaran juga sangat intensif terekspose (terpaan) oleh kehadiran media baru, dan ini menyodorkan fenomena tentang mediatisasi pembelajaran. Masif, ekstensif, dan intensifnya media baru dalam proses pembelajaran ini akhirnya juga mengubah moda-moda belajar yang bergantung pada media. Fenomena baru inilah yang kemudian dikenal sebagai mediatisasi pembelajaran, di mana media tampil begitu kuat dan menentukan, dan akhirnya aktivitas pembelajaran bukan sekadar memanfaatkan media akan tetapi lebih dari itu mengikuti logika media.

Kuatnya logika media itu kemudian membawa konsekuensi terhadap perubahan pola dan moda belajar pada lembaga strategis seperti sekolah. Misalnya, hubungan guru dan murid dan aktivitas belajarnya tidak lagi bergantung pada satu sumber belajar yang tersedia di lingkungan sekolah, akan tetapi juga mau tidak mau harus menerima kehadiran media baru berbasis internet dan web ini sebagai sumber belajar. Karakter media baru sebagai penyedia konten (isi) begitu besar dan bahkan tidak terbatas jauh melebihi gudang pengetahuan yang disediakan pada lingkungan sekolah. Aksesnya pun terbuka lebar karena tata kelola informasinya sangat canggih dan sangat mudah dan cepat diakses oleh siswa dalam aktivitas belajar. Sekarang ini pokok-pokok bahasan yang diajarkan guru pada ruang kelas, akan dengan mudah dikonfirmasikan melalui google atau pun yahoo yang begitu banyak dan mudah menyediakan informasi pengetahuan yang relevan dengan pembelajaran di sekolah. Lebih dari itu, media baru juga menyediakan aplikasi pembelajaran secara virtual yang mirip dengan pembelajaran di ruang kelas pada setiap sekolah.

Akan tetapi, kehadiran media baru ini juga menghadirkan berbagai persoalan yang berkait dengan perilaku belajar siswa dan sikap guru terhadap maraknya pembelajaran digital ini. Sebut saja misalnya tentang sikap minimalis dan pragmatisme belajar siswa yang sangat fenomenal seperti ketergantungan pada google atau yahoo setiap kali menghadapi masalah atau pun penugasan dalam pembelajaran di kelas. Sikap guru pun masih variatif dalam menghadapi hadirnya media baru dan mediatisasi pembelajaran ini karena terkait kesenjangan keterampilan dan pengetahuan tentang media baru, yang masuk dalam generasi digital imigrant yang harus menghadapi murid yang masuk dalam kategori digital native.

Masyarakat Informasional di Indonesia

April 17, 2020 0

Pada fase masyarakat industrial fokus utama adalah bagaimana masyarakat dengan segenap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi berusaha mengolah bahan baku yang disediakan oleh alam menjadi komoditas yang berpotensi meningkatkan kualitas hidup. Akan tetapi sekarang ini, ketika memasuki era masyarakat informasional, bukan lagi perkara bagaimana berproduksi untuk akumulasi kapital, akan tetapi bagaimana penguasaan dan kemampuan mengolah informasi sebagai sumber daya utama untuk meningkatkan kualitas hidup.

Sekarang ini banyak yang sepakat bahwa masyarakat Indonesia mengalami transisi dari masyarakat offline menuju masyarakat online. Ini mengindikasikan bahwa masyarakat informasional dan komunikasional juga telah hadir yang siapa pun tidak bisa menolaknya. Dengan kata lain, kehadiran masyarakat informasional ini sudah merupakan imperatif, atau sebuah keniscayaan. Hampir seluruh aspek kehidupan dalam bermasyarakat mulai dari aspek ekonomi, politik, kebudayan, dan sosial-budaya terambah oleh moda-moda informasional dan komunikasional. Sekarang ini informasi tidak lagi mewujud dalam bentuk pengetahuan yang terdokumentasi secara padat seperti barang-barang cetakan, tetapi telah berubah menjadi serba digital. Proses digitalisasi terjadi dalam berbagai aspek kehidupan manusia yang tentu saja berimplikasi terhadap perubahan nilai, cara pandang, dan pola-pola perilaku masyarakat.

Dari data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia mencapai 132,5 juta orang pada 2016, tumbuh pesat dari 2015 yang baru 88,1 juta orang. Hal itu tidak lepas dari kerja keras para operator telekomunikasi yang memperluas jangkauan layanan mereka. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mengeluarkan regulasi yang mendukung (Kompas, 20 Maret 2017, hal. 12). Akan tetapi seiring dengan gegap-gempita tumbuhnya masyarakat jaringan ini, juga menyodorkan persoalan sosio-kultural seperti kesenjangan digital. Dalam insitusi keluarga pun juga menyodorkan persoalan kesenjangan antara generasi para orangtua yang masih disebut sebagai digital immigrant dan generasi anak-cucunya yang disebut sebagai generasi digital native.

Di Indonesia, target menjadi masyarakat informasi diarahkan pada ukuran terhubungnya seluruh desa dalam jaringan teknologi komunikasi dan informasi pada tahun 2015. Determinasi teknologi ini harus diwujudkan dalam determinasi sosial, dimana masyarakat harus berdaya terhadap informasi. Konsep masyarakat informasi tidak lagi mengarah seperti era media yang telah muncul pada era industrial atau sering disebut the first media age dimana informasi diproduksi terpusat (satu untuk banyak khalayak), arah komunikasi satu arah; Negara mengontrol terhadap semua informasi yang beredar; reproduksi stratifikasi sosial dan ketidakadilan melalui media; dan khalayak informasi yang terfragmentasi. Akan tetapi masyarakat informasi yang berada pada the second media age yang memiliki karakter informasi desentralistik; komunikasi dua arah; kontrol Negara yang distributif; demokratisasi informasi; kesadaran individual yang mengutama; dan adanya orientasi individual.

Luapan konten informasi dan teknologi yang memungkinkan untuk user generated sebagaimana karakter media baru seperti munculnya blogswebsitecitizen journalism, atau pun digitalisasi yang memungkinkan semakin banyaknya jumlah siaran televisi, radio, webcast, dan juga semakin mudahnya menerima terpaan informasi dimana saja, menjadikan masyarakat memiliki kesempatan yang sangat besar menjadi konsumen informasi. Era informasi seharusnya menjadikan masyarakat menjadi prosumen, produsen sekaligus konsumen informasi.

Ciri utama masyarakat informasi adalah bahwa semua aktivitas masyarakatnya berbasis pada pengetahuan. Oleh karena itu, dalam dunia di mana informasi dan pengetahuan terus beredar, pemerintah bercita-cita untuk membangun negara sebagai masyarakat yang berpengetahuan. Akan tetapi justru di sinilah kemudian menimbulkan masalah, sebab perkembangan masyarakat di Indonesia tidak linier dan homogen. Ada sebagaian masyarakat yang sudah berada dalam tahap siap memasuki masyarakat informasi karena telah mempunyai basis pengetahuan kuat dan menggunakannya sebagai dasar utama bagi aktivitasnya. Sementara banyak juga warga masyarakat yang berakar kuat pada kultur agraris, tradisional, penuh mistik, dan pandangan dunianya kurang mampu cepat beradaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya ketika pemerintah membangun infrastruktur ICT secara signifikan, sebagian besar warga masyarakat kurang mampu memanfaatkan ICT untuk kepentingan yang produktif, karena rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan. Tulisan ini diharapkan akan mengupas aspek budaya masyarakat, dan menawarkan strategi percepatan transformasi kultural menuju masyarakat informasi.

Pentingnya Memahami Konsep Pembelajaran Abad 21 Bagi Guru

April 10, 2020 0

Dalam pandangan paradigma positivistik masyarakat berkembang secara linier seiring dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri yang ditopang oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara berturut-turut masyarakat berkembang dari masyarakat primitif, masyarakat agraris, masyarakat industri, dan kemudian pada perkembangan lanjut menjadi masyarakat informasi. Situasi abad 21 sering kali diidentikan dengan masyarakat informasi tersebut, yang ditandai oleh munculnya fenomena masyarakat digital. Meneruskan perkembangan masyarakat industri generasi pertama, sekarang ini, abad 21 dan masa mendatang, muncul apa yang disebut sebagai revolusi industri 4.0.

Istilah industri 4.0 pertama kali diperkenalkan pada Hannover Fair 2011 yang ditandai revolusi digital. Revolusi industry gelombang keempat, yang juga disebut industry 4.0, kini telah tiba. Industry 4.0 adalah tren terbaru teknologi yang sedemikian rupa canggihnya, yang berpengaruh besar terhadap proses produksi pada sektor manufaktur. Teknologi canggih tersebut termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligent), perdagangan elektronik, data raksasa, teknologi finansial, ekonomi berbagi, hingga penggunaan robot. Bob Gordon dari Universitas Northwestern, seperti dikutip Paul Krugman (2013), mencatat, sebelumnya telah terjadi tiga revolusi industry. Pertama, ditemukannya mesin uap dan kereta api (1750-1830). Kedua, penemuan listrik, alat komunikasi, kimia, dan minyak (1870-1900). Ketiga, penemuan komputer, internet, dan telepon genggam (1960-sampai sekarang). Versi lain menyatakan, revolusi ketiga dimulai pada 1969 melalui kemunculan teknologi informasi dan komunikasi, serta mesin otomasi (dikutip dari A. Tony Prasentiantono, Kompas 10 April 2018, hal. 1).

Indonesia yang merupakan bagian dari masyarakat global, juga berkembang sebagaimana alur linieristik tersebut, setidaknya dari sudut pandang pemerintah sejak era Orde Baru. Akan tetapi pada kenyataannya kondisi masyarakat Indonesia tidak sama dengan perkembangan pada masyarakat Barat yang pernah mengalami era pencerahan dan masyarakat industri. Perkembangan masyarakat Indonesia faktanya tidak secara linier, tetapi lebih berlangsung secara pararel. Artinya, ada masyarakat yang hingga fase perkembangannya sekarang masih menunjukkan masyarakat primitif, ada yang masih agraris, ada yang sudah menunjukkan karakter sebagai masyarakat industrial, dan bahkan ada yang memang sudah masuk dalam era digital. Semuanya kategori karakter masyarakat tersebut faktanya berkembang tidak secara linier, tetapi berlangsung secara pararel.

Oleh karena itu, meskipun era digital sudah begitu marak yang ditandai oleh makin luasnya jangkauan internet; namun demikian ada juga masyarakat yang masih belum terjangkau internet, dan bahkan masih berupa wilayah blank spot. Kondisi seperti itu juga berimplikasi terhadap perkembangan pelayanan pendidikan, sehingga juga berkonsekuensi terhadap karaktiristik guru dan siswanya, meskipun sudah berada dalam abad 21. Sekolah, guru, dan siswa di daerah perkotaan memang sudah terkoneksi jaringan internet, tetapi untuk daerah pedesaan masih ada juga yang belum terambah oleh fasilitas internet, dan bahkan ada pula wilayah yang sama sekali belum terjangkau infrastruktur telekomunikasi. Akan tetapi pada abad 21 sekarang ini masyarakat Indonesia memang sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dengan era digital. Karena itu apa pun harus menyesuaikan dengan kehadiran era baru berbasis digital, sehingga bagaimana menjadi bagian dari era digital sekarang ini dengan memanfaatkan teknologi digital dan berjejaring ini secara produktif.

Menurut Manuel Castell kemunculan masyarakat informasional itu ditandai dengan lima karateristik dasar: Pertama, ada teknologi-teknologi yang bertindak berdasarkan informasi. Kedua, karena informasi adalah bagian dari seluruh kegiatan manusia, teknologi-teknologi itu mempunyai efek yang meresap. Ketiga, semua sistem yang menggunakan teknologi informasi didefinisikan oleh ‘logika jaringan’ yang memungkinkan mereka memengaruhi suatu varietas luas proses-proses dan organisasi-organisasi. Keempat, teknologi-teknologi baru sangat fleksibel, memungkinkan mereka beradaptasi dan berubah secara terus-menerus. Akhirnya, teknologi-teknologi spesifik yang diasosiasikan dengan informasi sedang bergabung menjadi suatu sistem yang sangat terintegrasi (dalam Ritzer, 2012: 969).

Menurut Castell sebenarnya sudah sejak dekade 1980-an muncul apa yang ia sebut sebagai ekonomi informasional global baru yang semakin menguntungkan. “Ia informasional karena produktivitas dan daya saing unit-unit atau agen-agen di dalam ekonomi ini (entah itu firma-firma, region-region, atau wilayah-wilayah) yang tergantung secara fundamental pada kapsitas mereka untuk menghasilkan, memproses, dan menerapkan secara efisien informasi berbasis pengetahuan (Castell, 1996: 66). Ia global karena ia mempunyai “kapasitas untuk bekerja sebagai suatu unit di dalam waktu nyata pada suatu skala planeter” (Castell, 1996: 92). Hal itu dimungkinkan untuk pertama kalinya oleh kehadiran teknologi informasi dan komunikasi yang baru.

Meneruskan konsep ruang mengalir itu, kemudian Scott Lash menganalisis kemunculan masyarakat informasional itu secara lebih mendalam, detail, dan canggih. Sama seperti Castells, Lash setuju dengan kemunculan dunia baru, yaitu masyarakat informasional yang meskipun merupakan kelanjutan dari kapitalisme lama, tetapi memiliki berbagai karakter yang berbeda. Dengan pendekatan kritis, Lash menganalisis kapitalisme informasional dengan berusaha memperluasnya terkait dengan filsafat, teori sosiologi, teori kebudayaan, baik klasik maupun kontemporer.

Dalam bukunya Critique of Information (2002), Lash memulai dengan sejumlah pertanyaan mendasar, bagaimana ilmu sosial kritis, teori kritik atau kritik dapat dimungkinkan dalam masyarakat informasi? Apa yang terjadi dalam suatu era ketika kekuasaan tidak lagi sebuah ideologi sebagaimana era abad sembilan belas, tetapi sekarang kekuasaan adalah sebuah informasional dalam arti luas? Ketika era sebelumnya ideologi diperluas oleh ruang dan waktu, mengklaim universalitas, dan berbentuk ‘metanaratif’, merupakan sistem kepercayaan, dan menyediakan waktu untuk refleksi; tetapi sekarang era informasional, ketika informasi itu berada dalam kemampatan ruang dan waktu, tidak mengklaim universal, dan sekadar titik, sinyal, dan bahkan sekadar peristiwa dalam waktu. Berlangsung sangat cepat, sekilas, hidup dalam era informasi hampir tidak ada waktu untuk refleksi. Jadi ketika ilmu sosial kritik hidup dan berkembang dalam era ideologi kritik, apa yang terjadi ketika ilmu sosial kritik hidup dalam era informasinal kritik? Dapatkah pemikiran kritis beroperasi dalam era informasi?

Meskipun Lash adakalnya merujuk pada Castells, tetapi dalam mendefinisikan informasi sedikit berbeda. Ia mengaku: “saya akan memahami masyarakat informasi berbeda dengan apa yang dirumuskan oleh Bell (1973), Touraine (1974), dan Castells (1996) yang fokus pada kualitas karakter utama informasi itu sendiri. Tetapi Menurut Lash informasi harus dipahami secara tajam dalam kontradiksinya dengan yang lain, kategori sosiokultural awal, yaitu sebagai monumen naratif dan wacana (discourse) atau institusi. Karakter utama informasi adalah aliran, tak melekat, kemampatan spasial, kemampatan temporal, hubungan-hubungan real-time. Informasi tidaklah secara eksklusif, tetapi sebagian besar, dalam kaitan ini bahwa kita hidup dalam era informasi. Sebagian orang menyebut kita hidup dalam jaman modern lanjut (Giddens, 1990), sementara yang lain menyebutnya sebagai jaman postmodern (Harvey, 1989), tetapi konsep tersebut menurut Lash juga tidak berbentuk.

Lash memahami masyarakat informasi berbeda dengan apa yang sering dirumuskan oleh kalangan sosiolog. Masyarakat informasi sering dipahami dalam istilah produksi pengetahuan-intensif dan postindustrial di mana barang dan layanan diproduksi. Kunci untuk memahami ini adalah apa yang diproduksi dalam produksi informasi bukanlah barang-barang dan layanan kekayaan informasi, tetapi lebih kurang adalah potongan informasi di luar kontrol. Produksi informasi meliputi terutama adalah pentingnya kemampatan. Sebagaimana diktum McLuhan medium adalah pesan dalam pengertian bahwa media adalah peradigma medium era informasi. Hanya saja jika dahulu medium dominan adalah naratif, lirik puisi, wacana, dan lukisan. Tetapi sekarang pesan itu adalah pesan atau ‘komunikasi.’ media sekarang lebih seperti potongan-potongan. Media telah dimampatkan.

Lash mengingatkan bahwa infomasi itu sendiri bersifat statis, komunikasiah yang membuat informasi menjadi dinamik, kuat, dan sumber energi. Mirip dengan Habermas, Lash yakin bahwa komunikasi itulah yang sekarang telah menjadi basis kehidupan sosial kontemporer, karena itu ia menjadikan komunikasi sebagai unit dasar analisisnya, dan bukan informasi. Lash kemudian melangkah lebih jauh dengan mengembangkan konsep di seputar isu perkembangan ICT. Ketika ICT itu sendiri sering diposisikan sebagai entitas tersendiri yang berbeda dengan karakter-karakter masyarakat sebelumnya dengan titik berat pada produksi industrial, maka Lash menjelaskan bahwa dalam kategori era ICT itu sendiri telah berkembang dengan karakter yang berbeda. Oleh karena itu ia mengatakan bahwa telah terjadi dua generasi dalam perkembangan ICT.

Generasi pertama perkembangan ICT secara fundamental adalah informasional, dengan sektor kuncinya adalah semikonduktor, sofware (sistem operasi dan aplikasi), dan komputer. Akan tetapi generasi kedua, ekonomi baru adalah komunikasional, karena itu sentralitasnya adalah internet dan sektor jaringan. Itulah sebabnya menurut Lash, Cisco Systems, yang membuat sarana jalan, sebagai ‘pipa’ komunikasi internet, yang menjadi kapitalisme pasar lebih tinggi daripada ‘informational’ Microsoft. Inilah yang dikenal sebagai pasangnya media baru (new media). Dalam pada itu konten dan komunikasi adalah sepenting kode, bukan berbasis pada sektor kode informasi. Jika ICT generasi pertama sangat erat berurusan dengan Lembah Silokan California, maka ICT generasi kedua bukan perkara segar, bersih, dan semi desa Lembah Silokan, tetapi berurusan dengan kotor, urban ‘silicon allys’. Silicon allys telah menjadi multimedia baru seperti CD-ROMs, permainan komputer (Allen, Scott, 2000). Mereka adalah multimedia konvergensi teknologi informasi dengan media.

Sikap Lash terhadap topik diskusi tersebut tetap menegaskan bahwa unit dasar analisisnya adalah komunikasi. Komunikasi adalah pertanyaan soal kultur jarak jauh. Dalam masyarakat industri dulu hubungan-hubungan sosial diletakan pada suatu tempat dengan prinsip kedekatan, dan hubungan sosial pada saat yang sama sekaligus adalah ikatan sosial. Akan tetapi sekarang, dalam era informasional, hubungan sosial dipindahkan oleh komunikasi. Komunikasi adalah intens, dalam durasi pendek. Komunikasi memecah naratif menjadi pesan pendek/ringkas. Jika hubungan sosial lama menempatkan tempat dengan prinsip kedekatan, ikatan komunikasional adalah meletakan tempat pada jarak jauh. Jadi, komunikasi adalah tentang kebudayaan, bukan kedekatan, yaitu kebudayaan jarak jauh. Culture at-a-distance meliputi baik komunikasi yang datang dari jauh maupun orang datang dari jauh agar bertemu secara tatap muka (Boden and Molotch, 1994). Intensitas, keringkasan, dan ketidakhadiran kontinyuitas naratif adalah prinsip tata kelolanya (Simmel, 1971; Sennett, 1998).

Suatu komunikasi dan aliran diletakan pada panggung pusat, daripada aturan sosial dan lembaga/struktur. Sosiologi berargumen lebih progresif lagi, yaitu bahwa sekarang ini secara umum telah muncul fenomena mediologi. Oleh karena itu sekarang ini diberbagai universitas terkemuka di dunia telah mengenalkan dan mengajarkan tentang sosiologi media. Khususnya sekarang ini telah muncul apa yang dikenal sebagai logika mediologi. Mediologi akan mengharuskan bekerja dengan logika media dan komunikasi. Jika sosiologi Durkheimian mengenalkan konsep anomie, untuk menjelaskan perubahan dari feodalisme ke kapitalisme pabrik, sekarang mediologi, berbicara anomie postindustri aliran-aliran. Sosiologi setuju dengan re-teritorialisasi sosial, institusi modern, dan struktur masyarakat industri. Mediologi berbicara re-teritorialisasi masyarakat jaringan yang datang dari pengerasan aliran-aliran. Maka pada saat yang sama sekarang muncul fenomena ekonomi tanda dan ruang.

Begitulah, menurut Lash, dalam masyarakat kapitalisme lanjut, komunikasi adalah kunci, pergeseran dari logika struktur ke logika arus yang dimungkinkan oleh jangkauan hubungan yang dibawa oleh outsorcing pada umumnya. Dan outsorcing ini adalah re-teritorialisasi, misalnya perusahaan-perusahaan menjadi lebih bisa dikerjakan di rumah tangga. Bahkan kemudian ada perusahaan membolehkan kerja lembur per minggu di rumah, jadi tidak tergantung pada tempat atau ruang pabrik. Jadi sekarang ini di jaman tata informasi dan komunikasi global, semuanya serba outsorcing baik kerja di perusahaan firma, keluarga, negara, dan bahkan juga pada bidang seni. Karena itu bisa juga refleksivitas di outsourced, dan di eksternalisasi. Sekarang ini juga ada pergeseran dari akumulasi ke sirkulasi. Namun demikian juga muncul apa yang disebut sebagai hegemoni sirkulasi di mana sirkulasi modal uang dipisahkan dari bagian akumulasi modal.

Teks Khutbah Jumat - Kemuliaan Yang Hakiki

Januari 09, 2019 0


Khutbah pertama

إنَّ الحَمْدَ لله، نَحْمَدُه، ونستعينُه، ونستغفرُهُ، ونعوذُ به مِن شُرُورِ أنفُسِنَا، وَمِنْ سيئاتِ أعْمَالِنا، مَنْ يَهْدِه الله فَلا مُضِلَّ لَهُ، ومن يُضْلِلْ، فَلا هَادِي لَهُ .أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه .اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدًى .يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ .يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا .يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Jama’ah shalat jum’ah yang dirahmati Allah SWT

Khatib mewasiatkan kepada seluruh para jama’ah agar senantiasa meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Swt. Salah satunya dengan mengikhlaskan seluruh amal perbuatan, yang tidak mengharapkan apapun dan ridha siapapun kecuali hanya ridha Allah . Sehingga amal kita diterima di sisi Allah serta mendapatkan balasan berupa jannah-Nya yang penuh dengan kenikmatan.

Hadirin sidang jama’ah shalat jum’at yang dirahmati Allah SWT

Hari ini kita dihadapkan pada suatu masa, ketika harta, kedudukan, serta pujian manusia menjadi ukuran kemuliaan dan ketinggian seseorang di hadapan yang lain. Bahwa orang hebat adalah yang terkenal dan namanya sering disebut di mana-mana, orang sukses adalah orang yang punya kedudukan serta jabatan tinggi. Orang besar adalah mereka yang selalu bekecukupan harta dan hidup tanpa kesusahan, serta seabrek indikator-indikator ‘palsu’ dimunculkan untuk merusak pemahaman manusia tentang makna kesuksesan dan kemuliaan. Supaya manusia tertipu dan lupa pada hakikat ketinggian dan kemuliaan yang sebenarnya, yakni ketaqwaan dan ketaatan kepada Allah.

Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu adalah yang paling bertaqwa (kepada Allah). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Mahateliti”. (QS al-Hujurat: 13)

Akibatnya, banyak orang yang akhirnya beramal hanya demi mencari ridho dan kerelaan manusia, tanpa peduli lagi pada pahala dan balasan dari Allah. Asal pekerjaan itu disenangi dan dikagumi serta mulia di mata manusia, syariat Allah rela dijadikan tumbal. Akhirnya, muncullah golongan manusia yang beramal supaya dilihat dan dipuji oleh orang lain, atau beramal karena riya’. Mereka berebut agar bisa menjadi objek pujian dan perhatian manusia dalam setiap amal yang mereka kerjakan. Karena mereka menganggapnya sebagai upaya ‘mengejar kesuksesan’.

Tanpa disadari, sebenarnya mereka sedang mengejar kesia-siaan. Mereka lupa, bahwa hidup bukan hanya sekedar untuk mencari pujian dan kebanggaan palsu. Dan lupa, bahwa esensi dari penciptaan mereka di dunia ini adalah untuk beribadah ikhlas hanya kepada-Nya. Semua perbuatan kita, baik atau buruk, besar atau kecil pasti akan mendapatkan balasan yang setimpal. Bagi mereka yang beramal karena Allah, Allah sendirilah yang telah menjamin pahala dan balasannya. Lalu, bagaimana mereka yang beramal dengan menjilat manusia?

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mencari keridhaan Allah meskipun ia memperoleh kebencian dari manusia, maka Allah akan mencukupkan dia dari ketergantungan kepada manusia. Dan barangsiapa yang mencari keridhaan manusia dengan mendatangkan kemurkaan Allah, maka Allah akan menyerahkanya kepada manusia.” (HR Tirmidzi).

Imam Muhammad bin Abdurrahman al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi mengatakan, “Maksudnya, Allah akan menjadikannya berada dibawah kuasa manusia, lalu mereka menyakiti dan menganiayanya.”

Yang menyedihkan, penyakit haus pujian atau riya’ ini ternyata tidak hanya menyerang kalangan awam saja. Bahkan banyak pengidapnya justru orang-orang yang faham akan bahaya riya’ itu sendiri. Mereka yang ahli ibadah, para da’i dan mubaligh, thalibul ilmi, serta para penghafal al-qur’an justru lebih berpotensi besar terjangkiti virus ini. Kuantitas amal shalih yang mereka kerjakan, ternyata membuat setan tergiur untuk mengggelincirkan kelompok ini, agar keikhlasan mereka pudar, dan ganti beramal untuk manusia, pujian, serta kedudukan. Seorang da’i akan di hasut setan agar berbuat riya’ memperbagus dakwahnya demi popularitas dan dikatakan sebagai ‘penguasa panggung’. Para penghafal Al-Qur’an akan diarahkan supaya beramal demi dianggap sebagai ‘orang yang dekat dengan Kitabullah’. Sedangkan setan akan menghasut para alim ulama agar mereka beramal supaya dielukan sebagai orang yang ‘fakih dan faham dalam masalah dien’. Wal ‘iyadzu  billah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan tentang definisi riya’, “Riya’ adalah ibadahnya seseorang kepada Allah, akan tetapi ia melakukan dan membaguskannya supaya di lihat dan dipuji oleh orang lain, seperti dikatakan sebagai ahli ibadah, orang yang khusyu’ shalatnya, yang banyak berinfaq dan sebagainya.” Intinya dia ingin agar apa yang dikerjakan mendapat pujian dan keridhoan manusia. Rasulullah menyebut riya’ dengan “syirik kecil”, karena sejatinya pelaku riya’ tidak mutlak menjadikan amalan tersebut sebagai bentuk ibadah kepada manusia, serta sarana taqarrub kepadanya. Meskipun begitu, bahayanya tak bisa dianggap sebelah mata.

Jama’ah shalat jum’at yang dirahmati Allah SWT

Jauh-jauh hari Rasulullah sudah memperingatkan kita tentang betapa bahayanya “syirik kecil” ini. Beliau bersabda,

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً

Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil.” Mereka bertanya: Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Riya’, Allah ‘azza wajalla berfirman kepada mereka pada hari kiamat saat semua manusia diberi balasan atas amal-amal mereka: Temuilah orang-orang yang dulu kau perlihatkan amalmu kepada mereka di dunia, lalu lihatlah apakah kalian menemukan balasan disisi mereka?” (HR Ahmad)

Imam an-Nawawi dalam kitab Riyadush Shalihin, dalam bab Tahriimur Riya’ (pengharaman riya’) menyebutkan sebuah hadist yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah. Dalam hadist tersebut Rasulullah bersabda tentang tiga orang yang pertama kali di hisab pada hari kiamat. Mereka adalah orang yang mati syahid dalam pertempuran, seseorang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya, serta orang yang selalu berinfaq di jalan Allah. Setelah mereka dipanggil, maka ditunjukkan kepada mereka kenikmatan dan pahala yang banyak karena amal shalih yang telah mereka kerjakan. Namun ternyata pahala mereka musnah, dan ketiganya justru menjadi penghuni neraka, karena ternyata amal kebaikan yang mereka kerjakan di dunia hanya bertujuan mendapatkan pengakuan dan pujian dari manusia. Mereka menjual pahala dan kenikmatan akhirat demi manisnya ucapan dan indahnya pandangan orang lain. Na’udzu billahi min dzalik.

Bagaimana cara kita menjauhi virus yang satu ini? Solusinya adalah dengan berusaha untuk ikhlas di setiap amal yang kita kerjakan, dan selalu berupaya protektif menjaganya. Karena setan tak akan pernah menyerah untuk memberikan bisikan-bisikannya demi menggoyahkan dan merusak keikhlasan seseorang. Agar manusia menjadi budak sesamanya, beramal untuk kepuasan semu, serta mencampuradukkan tujuan hakiki amal shalih dengan tujuan bathil.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمِّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ؛ عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ، فَاتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

Rasulullah pernah mengajarkan sebuah doa yang dapat kita jadikan perisai dari perbuatan syirik kecil (Riya’). Beliau bersabda dalam sebuah hadist, “Takutlah kalian terhadap syirik karena dia lebih halus dari langkah semut.” Kemudian seseorang bertanya, “Wahai Rasulallah, bagaimana kami harus menghindarinya, sementara dia lebih halus dari langkah semut?” Maka beliau menjawab: “Berdo’alah dengan membaca:

اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ

(Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami ketahui dan kami meminta ampun kepada-Mu terhadap apa yang tidak kami ketahui).” (HR Ahmad)

Sayyid Muhammad Nuh dalam kitabnya at-Taujihaad an-Nabawiyyah memberikan penjelasan, “Agama Islam melarang dan melawan segala bentuk kesyirikan, sebagaimana yang disebutkan dalam banyak ayat Al-Qur’an-yang di antaranya adalah syirik kecil-dengan memberikan ancaman dan peringatan, karena melihat banyaknya manusia yang lalai darinya, meremehkannya, terperosok kedalamnya, dan terlumuri oleh kenajisan syirik kecil ini. Hadits ini berisikan do’a agar kita terlepas dari penyakit syirik kecil yang sering menyelinap ke dalam hati tanpa kita sadari dan kemudian merusaknya. Sebagaimana seorang pencuri yang menyelinap ke rumah korbannya, kemudian mengambil barang-barang yang dimiliki, sedang pemiliknya sedang terlelap dalam tidur.”

Semoga Allah senantiasa menjaga keikhlasan hati kita dan menjauhkan kita dari beramal karena pujian dan penglihatan manusia karena sesungguhnya Allah Maha Mengetahui semua yang kita sembunyikan dalam hati. Dan Allah hanya akan menerima amalan yang ditujukan untuk mencari ridha-Nya semata.

إن الله وملائكته يصلون على النبي ياأيها الذين امنوا صلوا عليه وسلموا تسليما .اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأموات إنك سميع قريب مجيب الدعوات .اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ .ربنا اتنا فى الدنيا حسنة وفى الاخرة حسنة وقنا عذاب النار .سبحان ربك رب العزة عما يصفون وسلام على المرسلين والحمد لله رب العالمين