Empat Pilar Pembelajaran UNESCO

Disember 10, 2017

Pilar merupakan tegak dan kokoh. Dalam sistem pendidikan juga demikian terdapat pilar yang merupakan sebuah penopang atau penyangga, dalam sebuah bangunan pilar yang dapat membuat bangunan berdiri menjadi penyangga sehingga sebuah sistem dapat berdiri untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa dapat dilakukan melalui peningkatan mutu pendidikan. Namun dalam dunia pembelajaran, dihadapkan dan beradaptasi dengan berbagai tantangan. Maka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) yang bergerak dibidang pendidikan, pengetahuan dan budaya memberikan resep yang disebut dengan empat pilar pendidikan yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do, (3) learning to be, dan (4) learning to live together.

1.    Learning to know (Belajar untuk mengetahui)
Learning to know (Belajar untuk mengetahui) memiliki pengertian bahwa ketika kita belajar kita akan menjadi tahu. Bahasa mudahnya dari mulai tidak tahu menjadi tahu. Learning to know (Belajar untuk mengetahui), berkaitan dengan perolehan, penguasaan dan pemanfaatan pengetahuan.

Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya.

Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.

2.    Learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu)
learning to do adalah belajar atau berlatih menguasai keterampilan dan kompetensi kerja. Learning to do maksudnya setelah kita mengetahui hal-hal yang baru dari pembelajaran yang kita lakukan, kita bisa melakukan sesuatu karya atau bentuk pekerjaan nyata dari ilmu yang telah diserap. Pembelajaran ini menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

Pendidikan membekali manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan. Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar seyogjanya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terealisasikan. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan.

3.    Learning to be (belajar untuk menjadi sesuatu)
Learning to be ini maksudnya adalah setelah kita mengetahui, kita dapat melakukan, kita dapat membaginya dengan orang lain, kita dapat membuat sesuatu yang lebih baik. Baik itu bagi diri kita sendiri maupun orang lain. Pengarjaran ini menitik beratkan kepada peserta didik untuk siap terjun ke masyarakat. Hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran ini adalah sikap percaya diri.

Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Artinya, bahwa pentingnya mendidik dan melatih peserta didik agar menjadi pribadi yang mandiri dan dapat mewujudkan apa yang peserta didik impikan dan cita-citakan. Hal ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya.

4.    Learning to live together (belajar untuk hidup bersama)
Learning to live together maksudnya dengan kita mengetahui dan kita dapat melakukan sesuatu dari apa yang kita pelajari, selanjutnya kita dapat melakukannya untuk diri kita sendiri dan juga untuk orang lain yang ada di sekitar kita. Pada pilar ketiga ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan di sekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama.

Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together).
loading...

Artikel Terkait

Previous
Next Post »