Pengertian Kurikulum dalam Arti Sempit dan Luas Menurut Para Ahli

Julai 07, 2017

Istilah kurikulum berasal dari Yunani. Dalam kamus Webster terdapat beberapa arti kurikulum, diantaranya:[1] 
1.  Tempat berlomba, jarak yang harus ditempuh pelari kereta lomba.
2. Pelajaran-pelajaran tertentu yang harus diberikan di sekolah atau di perguruan tinggi yang ditujukan untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah.
3.  Keseluruhan pelajaran yang diberikan dalam suatu lembaga pendidikan.

Para ahli pendidikan memiliki penafsiran berbeda tentang kurikulum. Dalam penafsiran yang berbeda tersebut, terdapat juga persamaannya. Persamaan tersebut adalah bahwa kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Print memandang bahwa sebuah kurikulum meliputi perencanaan pengalaman belajar, program sebuah dokumen serta hasil dari implementasi dokumen yang telah disusun.[2]
 
Adapun batasan penafsiran kurikulum menurut Saylor 1981, yaitu:
1. Perangkat bahan ajaran.
2. Rumusan hasil belajar yang dikehendaki.
3. Penyediaan kesempatan belajar.
4. Kewajiban peserta didik.
 
Berdasarkan pendapat tersebut, terdapat dua aspek yang penting yang perlu dipahami pengelolaannya yaitu isi kurikulum dan proses kurikulum.[3]

Dari penelurusan konsep, pada dasarnya kurikulum memiliki tiga dimensi pengertian, yakni kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran.[4]

Pengertian kurikulum yang lebih luas diberikan oleh para pendidik yaitu segala usaha sekolah untuk memengaruhi anak belajar di dalam kelas, di halaman sekolah maupun di luar sekolah, atau segala kegiatan di bawah tanggung jawab sekolah yang memengaruhi anak-anak dalam belajarnya.

Pengertian kurikulum tersebut menyangkut kegiatan yang bersifat formal. Sedangkan pengertian kurikulum dalam pengertian luas berarti segala kegiatan yang juga direncanakan namun tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akademik dan kelas tertentu. Bahkan terdapat kurikulum tersembunyi, artinya aturan tak tertulis, misalnya dalam belajar siswa harus kompak. Hal itu mempengaruhi suasana belajar dalam kelas. Namun, di kalangan tertentu kurikulum tersembunyi ini tidak dianggap sebagai kurikulum karena tidak direncanakan. Isi kurikulum merupakan perangkat bidang studi, mata pelajaran atau pokok-pokok sajian yang mengandung unsur-unsur, rumusan mata pelajaran, garis besar pokok bahasan, penilaian dan petunjuk pelaksanaannya.

Semua hal tersebut ditata berdasarkan waktu, tempat, sarana, dan tenaga yang dibutuhkan. Sedangkan proses kurikulum merupakan pengalaman yang berkaitan dengan perilaku, kegiatan, tindakan, atau prosedur dalam proses belajar mengajar. Administrasi kurikulum berarti penerapan kegiatan-kegiatan administrasi dalam kurikulum, baik dalam pengertian luas maupun sempit. Kegitan administrasi kurikulum ini meliputi perencanaan kurikulum, pengorganisasian, metode penyampaian, sistem yang digunakan, sampai evaluasi pelaksanaan kurikulum di lapangan.[5]

Referensi:
[1] H. Afiffuddin, dkk. ”Administrasi Pendidikan”, (Bandung : CV Insan Mandiri, 2004) h. 79
[2] H. Wina Sanjaya. “Kurikulum dan Pembelajaran”, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2008) h.3-4 
[3] Nanang Fatah dan Aceng Muhtaram “Administrasi Kurikulum” dalam Administrasi Pendidikan, (Bandung : Tim Dosen MKDK Adpen Jurusan FIP IKIP, 1991) H.38
[4] Oemar Hamalik. “kurikulum dan Pembelajaran”, (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2001)h. 16-18 
[5] Ibid, H. Afiffuddin, dkk. ”Administrasi Pendidikan”, (Bandung : CV Insan Mandiri, 2004) h. 79
loading...

Artikel Terkait

Previous
Next Post »