Secara umum pengawasan pendidikan di sekolah meliputi kegiatan mengarahkan, mebimbing, mempertimbangkan dan menilai. Pengertian yang umum ini terdapat pada perkataan pengawasan sebagai pekerjaan seorang pengawas, dan juga mengenai kegiatan-kegiatan yang bersifat teknis yang biasa disebut inspeksi. Kegiatan tersebut adalah sebagai proses penerapan fungsi administrasi melalui alat dan teknis pengawasan untuk menetapkan apakah rencana-rencana, kebijaksanaan-kebijaksanaan, instruksi-instruksi, dan prosedur-prosedur itu diikuti atau tidak, dan apakah efektif atau tidak pelaksanaannya.
Pengawasan pendidikan berkewajiban untuk menyediakan kondisi yang perlu untuk terlaksananya proses belajar-mengajar serta tugas-tugas kewajiban yang lainnya dengan efektif dan efisien. Ia hendaknya menjamin keselarasan, keserasian dan kemajuan dalam usaha pendidikan dan pengajaran. Pengawasan bisa dipakai tidak saja untuk mencegah pemborosan atau menghilangkan kebiasaan dan perbuatan yang salah, melainkan juga untuk mengarahkan perbuatan kepada maksud-maksud organisasi.
Pengawasan diperlukan pada semua bidang kegiatan sekolah seperti program pengajaran, personil, murid, keuangan, perlengkapan dan hubungan masyarakat. Terdapat berbagai bentuk kegiatan organisasi sekolah, misalnya : penerimaan murid baru, proses belajar-mengajar, penyelenggaraan ujian, penempatan dan penugasan personil, penggunaan sarana prasarana dan dana, yang semua itu memerlukan adanya pengawasan yang cocok untuk membimbing dan menilai hasil yang diperolehnya.
Untuk menjalankan pengawasan agar efektif diperlukan adanya alat dan teknik yang sesuai. Pengawasan terhadap keuangan dilakukan dengan menyoroti anggaran belanja, sistem pembukuan, dan lain-lain. Untuk mengawasi pengajaran perlu dibuat kebijaksanaan tentang maksud dan tujuan yang hendak dicapai oleh sekolah, kurikulum sekolah yang dilakukan, syarat-syarat bagi murid, sistem penilaian prestasi murid, syarat-syarat kenaikan kelas dan lainnya.
Selanjutnya dengan adanya alat-alat pengawasan yang lebih khusus lagi yang berhubungan dengan tata usaha sekolah, seperti buku induk, daftar kelas, daftar presensi, buku laporan daftar gaji, daftar inventaris dan lain-lain. Demikian pula supervisi pengajaran termasuk fungsi pengawasan yang sangat khusus dan memerlukan teknik yang khusus pula.
loading...

EmoticonEmoticon