Pengertian Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry)
Model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) adalah model pembelajaran yang dipelopori dan dikembangkan oleh Donal Oliver dan James P.Shaver. Menurut Donal Oliver dan James P. Shaver (dalam Wena, 2009:71), model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) mengajarkan siswa untuk menganalisis dan berfikir secara sistematis dan kritis terhadap isu-isu yang sedang hangat di masyarakat. Model pembelajaran ini didasarkan atas pemahaman masyarakat dimana setiap orang berbeda pandangan dari prioritas satu sama lain, dan nilai-nilai sosialnya saling berkonfrontasi satu sama lain. Memecahkan masalah kompleks dan kontroversial di dalam konteks aturan sosial yang produktif membutuhkan warga negara yang mampu berbicara satu sama lain dan bernegosiasi tentang keberbedaan tersebut.
Model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) adalah model pembelajaran yang dipelopori dan dikembangkan oleh Donal Oliver dan James P.Shaver. Menurut Donal Oliver dan James P. Shaver (dalam Wena, 2009:71), model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) mengajarkan siswa untuk menganalisis dan berfikir secara sistematis dan kritis terhadap isu-isu yang sedang hangat di masyarakat. Model pembelajaran ini didasarkan atas pemahaman masyarakat dimana setiap orang berbeda pandangan dari prioritas satu sama lain, dan nilai-nilai sosialnya saling berkonfrontasi satu sama lain. Memecahkan masalah kompleks dan kontroversial di dalam konteks aturan sosial yang produktif membutuhkan warga negara yang mampu berbicara satu sama lain dan bernegosiasi tentang keberbedaan tersebut.
Model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) mengajarkan siswa untuk berfikir kritis terhadap isu-isu sosial. Hitchcock (dalam Robert E. Slavin, 1994: 258) mengatakan bahwa “one key objective of schooling is enhancing students abilities to think critically, to make rational decisions about what to believe.” Salah satu tujuan utama dari pendidikan adalah meningkatkan kemampuan siswa untuk berpikir kritis, untuk membuat keputusan yang rasional tentang apa yang harus percaya.
Hamzah B. Uno (2007:31) mengemukakan bahwa “model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) membantu siswa untuk belajar berpikir secara sistematis tentang isu-isu kontemporer yang sedang terjadi dalam masyarakat”. Dengan memberikan mereka cara-cara menganalisis dan mendiskusikan isu-isu sosial, model pembelajaran ini membantu siswa untuk berpartisipasi dalam mendefinisikan ulang nilai-nilai sosial. Selain itu, model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) melatih siswa untuk peka terhadap permasalahan sosial, mengambil posisi (sikap) terhadap permasalahan tersebut, serta mempertahankan sikap tersebut dengan argumentasi yang relevan dan valid. Model ini juga dapat mengajarkan siswa untuk dapat menerima atau menghargai sikap orang lain terhadap suatu masalah yang mungkin bertentangan dengan sikap yang ada pada dirinya. Atau sebaliknya, ia bahkan menerima dan mengakui kebenaran sikap orang lain yang diambil terhadap suatu isu sosial tertentu.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) adalah model pembelajaran yang mengajari siswa untuk menganalisis dan berfikir secara sistematis dan kritis terhadap isu-isu yang sedang hangat di masyarakat serta mampu memecahkan masalah kompleks dan kontroversial di dalam konteks aturan sosial yang produktif. Penerapan strategi pembelajaran Inkuiri Jurisprudensial lebih cocok diterapakan pada siswa SMA maupun SMK yang memiliki perkembangan daya nalar yang lebih baik dibandingkan dengan usia anak dibawahnya. Pelaksanaan model Pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) hendaknya diterapkan pada materi-materi yang relevan dan aktual, atau kasus-kasus yang masih hangat terjadi.
Langkah-langkah Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry)
Made Wena (2009:132) mengemukakan langkah-langkah model Pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) meliputi:
- Orientasi terhadap kasus;
- Mengidentifikasi isu;
- Pengambilan posisi (sikap);
- Menggali argumentasi untuk mendukung posisi (sikap) yang telah diambil;
- Memperjelas ulang dan memperkuat posisi (sikap); dan
- Menguji asumsi tentang fakta, definisi, dan konsekuensi.
Keunggulan Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry)
Model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) merupakan nodel pembelajaran yang banyak dianjurkan oleh karena strategi ini memiliki keunggulan diantaranya:
Model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) merupakan nodel pembelajaran yang banyak dianjurkan oleh karena strategi ini memiliki keunggulan diantaranya:
- Model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) merupakan model pembelajaran yang menekankan pada pengembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor secara seimbang, sehingga pembelajaran melalui strategi ini dianggap lebih bermakna.
- Model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) dapat memberikan ruang kepada siswa untuk belajar sesuai dengan gaya belajar mereka.
- Model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) merupakan model pembelajaran yang dianggap sesuai dengan perkembangan psikologi belajar modern yang menganggap belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat adanya pengalaman.
- Keunggulan lain dari model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) adalah dapat melayani kebutuhan siswa yang memiliki kemampuan diatas rata-rata, yang artinya siswa yang memiliki kemampuan belajar bagus tidak akan terhambat oleh siswa yang lemah dalam belajar.
Kelemahan Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry)
Disamping memiliki keunggulan, model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) juga memiliki kelemahan diantaranya:
Disamping memiliki keunggulan, model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) juga memiliki kelemahan diantaranya:
- Jika dalam pembelajaran menggunakan model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry), maka akan sulit mengontrol kegiatan dan keberhasilan siswa.
- Model ini sulit dalam merencanakan pembelajaran oleh karena terbentur dengan kebiasaan siswa dalam belajar.
- Terkadang dalam mengimplementasikannya, memerlukan waktu yang panjang sehingga sering guru sulit menyesuaikan dengan waktu yang telah ditentukan.
- Selama kriteria keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan siswa menguasai materi pembelajaran, maka model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial (Jurisprudential Inquiry) akan sulit diimplementasikan oleh guru.