Pembelajaran dan Pembagian Ilmu Hadits

Januari 25, 2016

Dalam mempelajari Ilmu Hadits dapat dibagi menjadi dua bagian:
1. Mempelajari secara teks.
Unsur-unsur yang dipelajari secara teks ini terdiri dari Sanad, Matan, Rawi, Mukharij.

a. Sanad
Menurut bahasa sanad berarti sandaran, tempat bersandar, yang menjadi sandaran, yang bisa dijadikan pegangan.
Sedangkan menurut istilah sanad adalah jalan yang menyampaikan kepada matan hadits yaitu silsilah para perawi yang memindahkan (meriwayatkan) matan dari sumbernya yang pertama.

b. Matan
Menurut bahasa matan berarti membelah, mengeluarkan, mengikat atau sesuatu yang keras bagian atasnya.
Sedangkan menurut istilah ahli hadits yaitu Sesuatu yang berakhir padanya ( terletak sesudah ) sanad, yaitu berupa perkataan. Maksudnya perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda nabi SAW yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya.
Ada juga yang mendefinisikan sebagai lafadz hadits yang memuat berbagai pengertian. Maksudnya redaksi hadits yang menjadi unsur pendukung pengertiannya.

c. Rawi
Rawi menurut bahasa, adalah orang yang meriwayatkan hadits dan semacamnya. 
Sedangkan menurut istilah yaitu orang yang menukil, memindahkan atau menuliskan hadits dengan sanadnya baik itu laki-laki maupun perempuan.  

d. Mukharrij
Rawi yang mengumpulkan dan membukukan hadits. Sedangkan ada juga yang disebut Mudawwin yang bisa jadi hanya mengumpulkan hadits tetapi tidak dibukukan.

2. Mempelajari secara konteks.
Sedangkan secara konteks berarti mempelajari hadits itu dengan menggunakan Ilmu-Ilmu Hadits (Ulumul Hadits).

a. Ilmu Rijal al-Hadits

عِلْمُ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ رُوَاةٍ الْحَدِيْثِ مِنَ الصَّحَا بَةِ وَالتَّا بِعِيْنَا وَمَنْ بَعْدَا هُمْ 
“Ilmu yang membahas para perawi hadits, baik dari sahabat, dari tabi’in, maupun dari angkatan-angkatan sesudahnya.”
b. Ilmu Jarh wa at-ta'dil
عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ جَرْحِ الرَّوَاةِ وَتَعْدِيْلِهِمْ بِاَ لْفَاظٍ مُخْصُوْصَةٍ وَعَنْ مَرَا تِبِ تِلْكَ اْلأَلْفَاظِ
“ Ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan para perawi dan tentang penta’dilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu.”
c. Ilmu Fann al-Mubhamat
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ الْمُبْهَمُ الَّذِى وَقَعَ فِى الْمَتْنِ اَوْفِى السَّنَدِ
“Ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebut di dalam matan atau di dalam sanad.”
d. Ilmu Tashhif wa at-Tahrif
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ مَا صَحِّفَ مِنَ اْلاَحَادِيْثِ وَمَا حُرِّفَ مِنْهَا
”Ilmu yang menerangkan hadits-hadits yang sudah diubah titiknya (yang dinamai Mushahaf) dan bentuknya yang dinamai Muharraf.”
e. Ilmu 'Ilal al-Hadits
عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ اَسْبَا بِ غَا مِضَةٍ خَفِيَّةٍ خَادِجَةٍ فِى صِحَّةِ الْحَدِيْثِ
“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat merusak hadits.”
f. Ilmu Gharib al-Hadits
 
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ مَعْنَى مَا وَقَعَ فِى مُتُوْنِ اْلاَحَادِيْثِ مِنَ اْلاَ لْفَاظِ اْلعَرَبِيَةِ عَنْ اَذْ هَا نِ الَّذِ يْنَ بَعْدَ عَهْدِهِمْ بِا لْعَرَبِيَةِ الْخَا لِصَةِ
Ilmu yang menerangkan makna kalimat-kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan yang kurang terpakai oleh umum.”
g. Ilmu Nasikh  wa al-Mansukh
عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنِ النَّا سِخِ وَالْمَنْسُوْخِ مِنَ اْلاَ حَا دِيْثِ
“ Ilmu yang menerangkan hadits-hadits yang sudah di mansuhkan dan yang menashihkannya.”
h. Ilmu Asbab Wurud al-Hadits
عِلْمٌ يُعْرُفُ بِهِ السَّبَبُ الَّذِى وَرَدَ لِاَجْلِهِ الْحَدِيْثُ وَالزَّمَا نُ الَّذِى جَاءَ فِيْهِ
“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya nabi menuturkan itu.”
i. Ilmu Talfiq al-Hadits
عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنِ التَّوْفِيْقِ بَيْنَ اْلاَحَادِيْثِ الْمُتَنَا قِضَةِ ظَا هِرًا
“Ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan antara hadits-hadits yang berlawanan zhahirnya.”
 j. Ilmu Musthalah al-Hadits
 
عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَمَّا اَصْطَلَحَ عَلَيْهِ الْمُحَدِثُوْنَ وَتَعَارَفُوْهُ فِيْمَا بَيْنَهُمْ
“Ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian (istilah-istilah yang dipakai oleh ahli-ahli hadits)”
loading...

Artikel Terkait

Previous
Next Post »